Kamis, 07 Juni 2012

SYAFA’AT MENURUT PARA ULAMA

Hampir seluruh ulama Islam bersepakat bahwa syafaat memang ada di hari kiamat dan akan diberikan kepada kaum mukminin. Hanya saja, sebagian dari mereka berselisih pendapat mengenai seberapa luas makna syafaat ini. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab dan aliran dalam Islam berpendapat bahwa syafaat akan berguna untuk menghindarkan seseorang dari bahaya dan siksa neraka.

Pendapat Ulama Mengenai Makna Syafaat

Syeikh Mufid Muhammad bin Nu’man Al-‘Akbari (wafat tahun 413 H) berkata, “Syi’ah Imamiyyah bersepakat bahwa Rasulullah kelak di hari kiamat akan memberikan syafaatnya kepada sekelompok orang dari umatnya yang berlumuran dengan dosa besar. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa Amirul Mukminin Ali akan memberikan syafaatnya kepada para pecinta dan pengikutnya yang memikul dosa, demikian juga para Imam Ma’sum lainnya dari Ahlul bait. Berkat syafaat manusia-manusia suci ini, Allah Swt menyelamatkan banyak orang yang semestinya masuk ke neraka karena dosa yang mereka perbuat.”
Di bagian lain beliau mengatakan, “Seorang mukmin yang saleh dapat memberikan syafaat untuk sabahat mukminnya yang berdosa. Allah akan menerima syafaat yang ia berikan itu. Demikianlah keyakinan seluruh kaum Syi’ah Imamiyyah kecuali beberapa gelintir orang.”[1]
Syeikh Muhammad bin Al-Hasan Al-Thusi (wafat tahun 460 H) dalam kitab tafsir Al-Tibyan mengatakan, “Hakikat syafaat menurut kami adalah menghindar-kan bahaya bukan mendatangkan keuntungan. Di hari kiamat nanti, kaum mukminin akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah Saw. Dengan diterimanya syafaat tersebut oleh Allah, banyak sekali orang yang semestinya masuk ke neraka akan selamat dari siksa, seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Saw, ‘Aku menyimpan syafaatku untuk kuberikan nanti kepada umatku yang berdosa’. Kami meyakini bahwa syafaat adalah hak yang dimiliki oleh Nabi Saw, sebagian sahabat beliau, seluruh Imam Ma’sum, dan banyak hamba Allah yang saleh…”[2]
Allamah Muhaqqiq Fadhl bin Al-Hasan Al-Thabarsi (wafat tahun 548 H) berkata, “Menurut kami kewenangan memberi syafaat adalah hak yang dimiliki oleh Nabi Saw, para sahabatnya yang setia, Imam-Imam ma’sum Ahlul bait, dan kaum mukminin yang saleh. Dengan syafaat mereka ini, Allah akan menyelamatkan banyak sekali orang yang seharusnya masuk ke dalam neraka karena dosa mereka…”[3]
Allamah Syeikh Muhammad Baqir Al-Majlisi (wafat tahun 1110 H) mengatakan, “Ketahuilah, bahwa syafaat adalah satu hal yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai masalah yang prinsipil dalam agama Islam. Mereka bersepakat bahwa Rasulullah Saw di hari kiamat nanti akan memberikan syafaat kepada umatnya, bahkan umat-umat yang lain. Sedangkan hal yang menjadi ajang perselisihan pendapat adalah mengenai makna syafaat ini dan hasil yang didapatkan darinya, apakah syafaat berarti bertambahnya pahala seseorang ataukah hanya berarti penghapusan dosa?
Kaum Syi’ah Imamiyyah berpendapat bahwa syafaat berarti penghapusan dosa meskipun dosa itu tergolong sebagai dosa besar. Mereka juga meyakini bahwa hak memberi syafaat ini tidak hanya dimiliki oleh Nabi Saw dan para Imam saja, tapi orang-orang saleh juga bisa memberi syafaat kepada orang lain dengan izin Allah SWT…”[4]
Apa yang telah kami sebutkan di atas adalah pernyataan beberapa ulama terkenal dari kalangan Syi’ah Imamiyyah mengenai syafaat. Berikut ini kami nukilkan pernyataan dari beberapa ulama besar mazhab-mazhab Islam lainnya.
Abu Mansur Al-Maturidi Al-Samarqandi (wafat tahun 333 H) saat menafsirkan ayat
ولا يقبل منها شفاعة

“Syafaat mereka tidak akan diterima” (QS. Al-Baqarah: 48).

ولا يشفعون إلاّ لمن ارتضى

“Mereka tidak akan bisa memberikan syafaat kecuali kepada orang yang telah diridhai” (QS. Al-Anbiya`: 28).
mengatakan, “Ayat pertama meskipun menafikan syafaat, akan tetapi kita meyakini adanya syafaat yang diterima dalam Islam yaitu syafaat yang dimaksudkan oleh ayat ini.”[5] (Yang beliau maksudkan dengan ayat ini adalah ayat ke-28 dari surat Al-Anbiya’).

Abu Hafsh Al-Nasafi (wafat tahun 538 H) dalam kitabnya yang dikenal dengan Al-‘Aqaid Al-Nasafiyyah mengatakan, “Syafaat adalah fakta yang tidak dapat diragukan lagi dan merupakan hak yang dimiliki oleh para rasul dan orang-orang saleh sesuai dengan apa yang disebutkan dalam banyak hadis.”[6]
Nashiruddin Ahmad bin Muhammad bin Al-Munir Al-Iskandari Al-Maliki dalam kitab Al-Intishaf menulis, “Mereka yang mengingkari syafaat sangat layak untuk tidak menerimanya di hari kiamat nanti. Sedangkan yang percaya dan meyakininya, yaitu kelompok Ahlus-Sunnah wal Jama’ah, mereka adalah orang-orang yang selalu berharap akan rahmat Allah. Mereka percaya bahwa syafaat bisa diberikan kepada orang-orang mukmin yang telah melakukan dosa, dan syafaat ini adalah hak Nabi Muhammad Saw yang disimpan untuk mereka…”[7]

Qadhi ‘Iyadh bin Musa (wafat tahun 544 H) mengatakan, “Ahlus-Sunnah berpendapat bahwa masalah syafaat secara akal bisa diterima dan kebenarannya didukung oleh banyak ayat dan riwayat. Banyak sekali hadis, yang jumlahnya telah sampai ke batas hadis mutawatir, menyebutkan bahwa syafaat bakal diterima oleh kaum mukminin yang berlumuran dosa. Salaf Shalih (mereka yang hidup di awal Islam) dan ulama-ulama Ahlus Sunnah setelah mereka bersepakat akan kebenaran hal ini….”[8]
Masih banyak lagi ulama-ulama Islam dari kalangan Ahlus-Sunnah dan Syi’ah yang menekankan akan kebenaran syafaat di hari kiamat, yang tentunya tidak dapat kami nukilkan semuanya di sini.
Dengan melihat ayat-ayat Al Quran, hadis-hadis Nabi Muhammad Saw dan para Imam Ahlul Bait, juga pernyataan-pernyataan para ulama di atas, dapat kita simpulkan bahwa masalah syafaat termasuk dari serangkaian permasalahan yang telah diterima dan diyakini oleh mayoritas kaum muslimin dari berbagai mazhab yang berbeda. Meski demikian, tidak dapat kita pungkiri adanya perselisihan di kalangan para ulama mengenai makna syafaat.

Berbeda dengan pendapat para ulama di atas, kelompok Mu’tazilah menolak konsep syafaat. Abul Hasan Al-Khayyath, salah seorang tokoh kelompok ini, saat menafsirkan ayat berikut ini,

أفمن حقّ عليه كلمة العذاب أفأنت تنقذ من في النار …

“Apakah (engkau hendak merubah nasib) orang yang telah pasti akan disiksa? Apakah engkau akan menyelamatkan orang yang berada di dalam neraka?” (QS. Az-Zumar: 19).
mengatakan,

“Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa Rasulullah Saw tidak mungkin dapat menyelamatkan orang yang sudah pasti masuk ke dalam api neraka….”

Syeikh Mufid dalam menjawab pernyataan tersebut mengatakan,
“Semua orang yang menerima konsep syafaat tidak pernah mengklaim bahwa Rasulullah Saw dapat menyelamatkan orang yang berada di neraka. Mereka hanya mengatakan bahwa Allahlah yang menyelamatkan orang tersebut dari siksaan-Nya sebagai penghormatan atas Nabi Saw dan keluarganya yang suci (yang memberinya syafaat). Di sisi lain, para mufassir (ahli tafsir Al Quran) berpendapat bahwa yang dimaksud oleh ayat ini dengan “mereka yang pasti masuk neraka” adalah kaum kafir, dan dalam pembahasan-pembahasan yang lalu telah dijelaskan bahwa Nabi Saw tidak akan memberikan syafaatnya kepada mereka.”[9]

Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkaan bahwa ayat tersebut tidak tepat untuk menjadi argumen dalam menolak konsep syafaat.


[1] Syeikh Mufid. Awail Al-Maqalat fi Al-Madzahib wa Al-Mukhtarat. hal. 29, dengan Tahqiq Mahdi Muhaqqiq
[2] Syeikh Thusi. Tafsir Al-Tibyan. hal. 213-214
[3] Syeikh Tabarsi, Tafsir Majma’ Al-Bayan hal. 103
[4] Syeikh Majlisi, Bihar Al-Anwar 8 hal. 29 – 63
[5] Abu Mansur Al-Samarqandi, Ta’wilat Ahlu Al-Sunnah hal. 148
[6] Abu Hafsh Al-Nasafi, Al-Aqaid Al-Nasafiyyah hal. 148
[7] Imam Nashiruddin Ahmad bin Muhmmad Al-Iskandari Al-Maliki, Al-Intishaf fima Tadhammanahu Al-Kasysyaf min Al-I’tizal, dicetak di pinggir kitab Al-Kasysyaf jilid 1 hal. 214
[8] Dinukil dari syarh Sahih Muslim karya Syeikh Nawawi 3 hal. 35
[9] Hasyim Maruf Al-Hasani, Al-Syi’ah bain Al-Asya’irah wa Al-Mu’tazilah hal. 212 – 213, dinukil dari kitab Al-fushul Al-Mukhtarah hal. 50

ARTI SYAFAAT

Arti Syafa'at

 
Dari Abu Hurairah r.a beliau menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam bersabda, “Setiap Nabi alaihis salam memiliki doa yang mustajab, maka setiap nabi telah menggunakan doa tersebut. Dan aku menyimpannya sebagai syafa’at bagi ummatku, kelak di hari kiamat. Maka, syafa’at tersebut Insya Allah akan didapati oleh setiap orang dari umatku yang wafat dalam keadaan tidak menyekutukan Allah ta’ala dengan suatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syafaat berasal dari kata asy-syafa’ (ganda) yang merupakan lawan kata dari al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi ganda, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan sebagainya. Ini pengertian secara bahasa.

Sedangkan secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak mudharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang itu atau menolak mudharatnya.
Syafaat adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa’at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafaat orang-orang kafir.
Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur’an adalah pada QS. al-Baqarah ayat 47:


يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ

“Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat.”

وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ

“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.”
Dalam ayat tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun kecuali amal manusia masing-masing.
Syafaat hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafaat adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafaat ialah sama dengan doa.
Hukum Meminta Syafaat
Bagaimanakah hukumnya meminta syafaat. Telah kita ketahui bersama bahwa syafaat adalah milik Allah, maka meminta kepada Allah hukumnya disyariatkan, yaitu meminta kepada Allah agar para pemberi syafaat diizinkan untuk mensyafaati di akhirat nanti. Seperti, “Ya Allah, jadikanlah Muhammad Saw pemberi syafaaat bagiku. Dan janganlah engkau haramkan atasku syafaatnya.”

Adapun meminta kepada orang yang masih hidup, maka jika ia meminta agar orang tersebut berdoa kepada Allah agar ia termasuk orang yang mendapatkan syafaat di akhirat maka hukumnya boleh, karena meminta kepada yang mampu untuk melakukanya. Namun, jika ia meminta kepada orang tersebut syafaat di akhirat maka hukumnya syirik, karena ia telah meminta kepada seseorang suatu hal yang tidak mampu dilakukan selain Allah. Adapun meminta kepada orang yang sudah mati maka hukumnya syirik akbar baik dia minta agar didoakan atau meminta untuk diberi syafaat dari orang tersebut.

Minggu, 03 Juni 2012

Islam agama yang mulia

ISLAM SEBAGAI AGAMA PALING MULIA


Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah SWT, karena diturunkan untuk menutup ajaran-ajaran sebelumnya. Ar-Rahman (Yang Memiliki Mutlak Sifat Pemurah) menugaskan Musa AS untuk mengajarkan kitab Taurat, kemudian Daud AS untuk mengajarkan kitab Zabur, kemudian Isa AS untuk mengajarkan kitab Injil. Selanjutnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditugaskan untuk mengajarkan kitab suci Al-Quran. Melalui Rasulullah, Islam ditetapkan sebagai agama penutup dan penyempurna dari ajaran-ajaran sebelumnya.

Ar-Rahiim (Yang Memiliki Mutlak Sifat Penyayang) telah memastikan bahwa Islam sangat cocok diterapkan di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Syaratnya asal umat manusia mau berpegang teguh dan meyakini serta melaksanakan ajaran Islam dengan sebaik-sebaiknya. Bahkan dengan Islam, keadaan dan keberadaan umat manusia akan menjadi baik.

Sebagai agama, Islam adalah yang paling benar. Al-Malik (Yang Memiliki Mutlak Sifat Merajai/Memerintah) akan memberikan jaminan pertolongan serta kemenangan kepada umat manusia yang mau selalu berpegang teguh dengan sebenar-benarnya dan seyakin-yakinnya.

Melalui Islam, Al-Quddus (Yang Memiliki Mutlak Sifat Suci) telah menyempurnakan agama bagi hamba-hamba-Nya dan juga menyempurnakan nikmat bagi mereka. As-Salaam (Yang Memiliki Mutlak Sifat Memberi Kesejahteraan) hanya meridhoi Islam sebagai agama yang wajib dipeluk para hamba-Nya. Oleh sebab itu, tidak ada suatu agama pun yang diterima oleh Al-Baari' (Yang Memiliki Mutlak Sifat Yang Melepaskan, Membuat, Membentuk, atau Menyeimbangkan) selain Islam. Dan tidak hanya itu pula, Al-Mu'min (Yang Memiliki Mutlak Sifat Memberi Keamanan) juga telah mengakhiri kehadiran para Nabi di dunia ini oleh keberadaan Muhammad SAW.

Selain telah menyempurnakan dan menutup kehadiran agama-agama sebelumnya, Al-Muhaimin (Yang Memiliki Mutlak Sifat Pemelihara) juga telah meyakinkan tidak akan ada lagi kehadiran nabi-nabi lainnya setelah Muhammad SAW. Dengan demikian, keberadaan dan penyebaran (syiar) Islam itu sendiri kini menjadi sangat tergantung oleh karsa kaum Muslimin. Sehingga umat Islam menjadi dituntut untuk selalu bersemangat menjaga dan meningkatkan eksistensi dan posisi Islam sampai peradaban kehidupan di dunia berakhir.

Islam telah merangkum segala bentuk kemaslahatan yang diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Islam adalah agama yang lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena sebagai sebuah ajaran, Islam dapat diterapkan oleh seluruh umat manusia di dunia hingga akhir zaman.

Al-'Aziiz (Yang Memiliki Mutlak Kegagahan) mewajibkan seluruh umat manusia untuk beragama demi Al-Jabbar (Yang Memiliki Mutlak Sifat Perkasa) dengan memeluk Islam. Selanjutnya untuk memuliakan agama yang paling mulia di sisi Al-khaliq (Yang Memiliki Mutlak Sifat Pencipta) tersebut, maka kepada kaum Muslimin wajib memiliki moral hazard untuk selalu menjaga, meluruskan dan mengembangkan akidah Islam sampai akhir zaman.

Firman Al-Mutakabbir (Yang Memiliki Mutlak Sifat Megah atau Yang Memiliki Kebesaran) yang menegaskan keseluruhan argumentasi tulisan di atas;
  • Surat Al Ahzab ayat 40:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً
“Muhammad itu bukanlah seorang ayah dari salah seorang lelaki diantara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)
  • Surat Al Maa'idah ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah: 3)
  • Surat Al Maaidah ayat 48:
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan benar sebagai pembenar kitab-kitab yang terdahulu serta batu ujian atasnya.” (QS. Al Maa’idah: 48)
  • Surat Ali Imran ayat 19:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)
  • Surat Ali Imran ayat 85:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan pernah diterima darinya dan di akhirat nanti dia akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)
  • Surat Al A'raaf ayat 158:
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Katakanlah: Wahai umat manusia, sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah bagi kalian semua, Dialah Dzat yang memiliki kekuasaan langit dan bumi, tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, Dia lah yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya seorang Nabi yang ummi (buta huruf) yang telah beriman kepada Allah serta kalimat-kalimat-Nya, dan ikutilah dia supaya kalian mendapatkan hidayah.” (QS. Al A’raaf: 158)
  • Surat Ash Shaff ayat 9:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dia lah Zat yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa Petunjuk dan Agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama-agama yang ada, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. Ash Shaff: 9)
  • Surat An Nuur ayat 55:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Allah benar-benar telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman serta beramal salih diantara kalian untuk menjadikan mereka berkuasa di atas muka bumi sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah dijadikan berkuasa di atasnya. Dan Allah pasti akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, sebuah agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka peluk. Dan Allah pasti akan menggantikan rasa takut yang sebelumnya menghinggapi mereka dengan rasa tenteram, mereka menyembah-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Dan barangsiapa yang ingkar sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur: 55)


.....................................obedjustin .."